BENGKULU (XNews.id) –Anggota unit PPA dibantu Unit Opsnal Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu bersama Polsek Lebong Selatan, Sabtu (9/8) berhasil meringkus pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Pelaku berinisial R-P yang tak lain merupakan ayah kandung korban ini di bekuk ditempat tinggalnya di kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong.
Dir Reskrimum Polda Bengkulu melalui Kanit PPA Polda Bengkulu AKP Nurul mengatakan pelaku diamankan lantaran telah mencabuli anak kandungnya sendiri dalam satu kesempatan saat korban diajak liburan Ke Kabupaten Lebong selama 10 hari.