Blitar (XNews.id) – Setelah sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 dan menjalani karantina mandiri, 4 staf di bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar kini telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang kerumah. Sebelumnya mereka sejak 5 Agustus hingga 10 Agustus 2020 menjalani isolasi di rumah karantina Pemkab Blitar di LEC Garum.
Juru bicara Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti menuturkan, ke empat staf dibagian Prokopim yang dinyatakan sembuh tersebut, diminta untuk melanjutkan isolasi mandiri di rumah selama tiga hari. Dan setelah tiga hari mereka sudah diperbolehkan masuk kerja kembali.
“Empat orang staf Prokopim ini, semua sudah sembuh. Selanjutnya sebelum kembali bekerja, mereka akan melaksanakan isolasi mandiri di rumah selama 3 hari,” ujar Krisna Yekti, Selasa (11/08/2020).