Medan (XNews.id) – Penyidik Subdit Cyber Crime Dit Rekrimsus Polda Sumatera Utara telah memulangkan pria Aseng Kayu alias Aseng Tebing Alias Aseng Dairi, terduga bos judi di Sumut.
Pemulangan itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (12/8).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan oleh penyidik menerangkan Aseng Tebing tidak terbukti sebagai bandar judi togel. Bahkan, berkaitan dengan lokasi gelangang permainan miliknya telah juga memiliki ijin dari Dinas Pariwisata se-tempat.