Sengketa TKD Selorejo, Camat Meminta Warga Sadar, Mana Tanah Biasa Mana TKD

oleh -432 Dilihat

Malang, (XNews.id) – Buntut panjang permasalahan Tanah Kas Desa (TKD) antara sebagain pengarap dan Kepala Desa Selorejo, terus menjadi sorotan Publik, baik dari masyarakat dan kalangan pemerintah. Dari total luas lahan 25 hektare tersebut, sebagian masih di garap oleh para penyewa dan sekaligus warga Desa Selorejo.

Menanggapi polemik tersebut, Camat Dau Eko Mardianto AP, S.sos, MAP menjelaskan, apa yang di lakukan pihak pemerintah Desa Selorejo dan BumDes Dewarejo itu sudah benar, dan perlu di garis bawahi, bahwasana bisa di anggap benar apabila itu sudah sudah sesuai regulasi yang benar, dan sesuai dengan undang undang yang berlaku.

“Inikan tanah kas desa ( TKD) jadi yang punya kebijkan itu pemerintah desa sendiri, asalkan itu sudah sesuai dengan undang undang dan regulasi yang benar, itu sah sah saja,” bebernya Camat saat di mintai keterangan awak via telepon selulurnya.

Adanya Pemerintah Desa Selorejo yang mau mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes), menurut Eko itu kebijakan yang tepat dan harus kita dukung, akan tetapi kembali lagi ke Regulasi tersebut, selama itu sudah sesuai dengan Undang yang ada itu sah sah saja, dan kebijakan yang tepat.

“Kan semua butuh proses, mengingat lahan TKD tersebut sudah di kerjakan bertahun tahun, dan sudah turun temurun, akan tetapi kalau semua sudah sesuai Undang Undang, di antaranya, Permendagri No 1 Tahun 2016, Perbub Malang No 24 Tahun 2016, Perdes No 4 Tahun 2018, kalau Undang Undang tersebut sudah di laksanakan, Muspika akan mendukung sepenuhnya,” ungkap Camat.