LANGSA, (XNews.id) – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Langsa membenarkan adanya beberapa pekerja dari salah satu Perusahaan di Aceh Timur yang menjalani karantina di salah satu Hotel di Kota Langsa beberapa waktu lalu.
Karantina tersebut dilakukan bagi setiap pekerjanya yang akan bertugas untuk dilakukan uji Swab terlebih dahulu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempat yang telah disediakan perusahaan sesuai domisili masing-masing.
Dari hasil tes Swab pihak perusahaan 3 diantaranya terkena positif Covid-19. Ketiganya itu merupakan warga domisili Kota Langsa.
“Saat ini mereka telah di pulangkan untuk dilakukan isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan Dinkes, PKM setempat, dan tim medis Perusahaan,” kata Yanis Prianto, Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Langsa dihubungi media ini, Sabtu (22/08/2020).