Oknum PNS Aceh Timur Mencuri HP di Malik Ponsel Langsa

oleh -419 Dilihat

Langsa (XNews.id) – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh Timur NR alias P (37) warga lorong gabungan Gampong Paya Bujok Seulemak Kecamatan Langsa Baro mencuri puluhan handphone berbagai merek di Toko Malik Ponsel.

Kapolres Langsa AKBP. Giyarto, SH., SIK melalui Kasatreskrim Iptu. Arief Sukmo Wibowo, SIK saat konferensi pers, Senin (24 Agustus 2020) mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/127/VIII/RES.1.8./2020/Aceh/Res Langsa, tanggal 14 Agustus 2020.

Selanjutnya, pada Rabu (19 Agustus 2020) sekira pukul 15.00 WIB, Informasi dari masyarakat selanjutnya unit opsnal Reskrim Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil NR alias P.