TAPAKTUAN (XNwes.id) – Kepala Puskesmas (Kapus) Meukek, drg. Dede Rinaya dinilai oteriter kepada bawahanya. Pasalnya, Kepala Puskesmas tersebut semena-mena memindahkan staf yang bukan ahli dibidangnya serta memberi sanksi kepada staf atau petugas yang lagi sakit.
Anggota pengurus Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Aceh Selatan, Yuris kepada Wartawan, Rabu (9/9/2020) mengatakan, “Kita sangat menyayangkan sikap Kepala Puskesmas Meukek yang semena-mena meberikan sanksi kepada petugas dengan sewena-wena dan memindahkan petugas yang bukan ahli di bidangnya,” ujarnya.
Sikapnya sangat disayangkan, tidak mencerminkan sosok seorang Kapus (Kepala Pukesmas) yang merakyat namun sebaliknya arogan dan terkesan oteriter.