Langkah Berani Bu Kades di Pasuruan Bikin Tambang Ilegal Berhenti Beroperasi

oleh -157 Dilihat

Pasuruan (Xnews.id)- Penghadangan terhadap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangil, dan Kepala Desa Bulusari, Pasuruan berbuntut panjang. Dampaknya, Mabes TNI mengirimkan tim sebagai tindak lanjut atas peristiwa tersebut.

Tak hanya itu, sebuah tambang pasir dan batu (sirtu) ilegal yang diduga dibekingin aparat dan meresahkan warga di Desa Bulusari, Kabupaten Pasuruan akhirnya berhenti beroperasi.

Penutupan tambang ilegal tersebut merupakan buntut dari langkah berani Kepala Desa Bulusari, Siti Nurhayati yang melaporkan soal penghadangan akses jalan tanah kas desa (TKD) oleh oknum aparat.

Siti menerangkan bahwa pascadihadang oleh oknum aparat saat peninjauan lokasi dalam perkara di pengadilan, dirinya membuat laporan ke pihak yang berwenang.

Lalu tim dari Mabes TNI turun ke Pasuruan untuk membahas perihal penghadangan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat tersebut.

“Hasilnya (laporan penghadangan) masih diproses. Senin kemarin (7/9/2020) di pendopo, Selasa tinjau lokasi (TKD),” ujar Siti saat diwawancarai lewat telepon, Senin (14/9/2020).

Walau mendapat tekanan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab karena membuat laporan penghadangan di TKD dan memprotes tambang ilegal, namun Siti tetap mengambil langkah-langkah berani.

Akses jalan TKD yang awalnya tidak bisa diakses, kini sudah bisa diakses masyarakat. Bahkan alat berat yang berada di lokasi tambang ilegal telah diangkut.