Kabaharkam Polri Jadi Narasumber di Workshop Bersertifikat ICRC & HFI tentang Pemulasaran Jenazah COVID-19

oleh -144 Dilihat

Jakarta (XNews.id)Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan COVID-19, menjadi salah satu narasumber pada Workshop Bersertifikat ICRC & HFI ‘Kepakaran & Keterampilan dalam Pemulasaran Jenazah Pasien COVID-19’ yang disiarkan secara online, Rabu, 23 September 2020.

Dalam kesempatan ini, Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan materi tentang “Persoalan koordinasi dan pembelajaran dari kasus-kasus pemulasaran”.

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, menanggapi berbagai isu terkait pemulasaran jenazah COVID-19, Kapolri telah mengeluarkan dua petunjuk dan arahan (Jukrah) dalam bentuk Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1618/VI/Ops.2./2020 Tanggal 5 Juni 2020 dan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2189/VII/2020 Tanggal 26 Juli 2020 untuk mengantisipasi terjadinya konflik akibat pemulasaran jenazah COVID-19.

“Inti dari dua Jukrah itu agar seluruh jajaran kepolisian memberikan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait proses pemakaman jenazah COVID-19 sehingga tidak terulang kembali kejadian penolakan pemakaman jenazah COVID-19. Kemudian memastikan betul bahwa jenazah atau pasien tersebut menderita COVID-19 atau tidak dengan cara bekerja sama, berkoordinasi, dan mendorong pihak rumah sakit untuk segera melakukan pengecekan kepada pasien yang memiliki gejala penyakit COVID-19, riwayat penyakit kronis dan dalam kondisi kritis, maupun pasien yang meninggal dunia. Sehingga tidak timbul keraguan dari keluarga maupun kerabat pasien atau korban,” jelas Komjen Pol Agus Andrianto.