Evaluasi Dana Desa 2020, Berikut Solusi Fachrul Razi Ketua Komite I DPD RI

oleh -101 Dilihat

JAKARTA, (XNews.id) – Diskusi Online Webinar terkait Evaluasi Dana Desa 2020 dalam bentuk Seminar Online yang diselenggarakan oleh TV Desa dan desapedia.id pada Selasa, 29 September 2020 menghadirkan Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi sebagai pembicara, turut hadir Kadis PMPD Kab. Magetan, Eko Muryanto serta Penanggap Utama yaitu Ketua Pansus UU Desa dan Waka DPD RI 2014-2019, Akhmad Muqowam. Acara ini di pandu oleh Iwan Sulaiman Soelasno, Pendiri desapedia.id.

Dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap Dana Desa 2020, mendorong Komite I DPD RI untuk memberikan masukan sebagai solusi bagi Dana Desa ke depan. Razi melanjutkan, yakni dengan: 1) memperkuat kelembagaan yang terlibat dalam proses penyaluran dana desa baik di tingkat desa, pemda dan pusat; 2) mempermudah administrasi penyaluran dan pertanggungjawaban dana desa; 3) optimalisasi peran pendamping desa; 4) penguatan pembinaan bagi aparatur desa; 5) memangkas regulasi/kebijakan yang berlebihan dan bertentangan dengan semangat rekoqnisi dan asas subsidiaritas; 6) interkoneksi jaringan siskeudes dan percepatan internet desa khususnya bagi daerah-daerah yang jauh dari jaringan internet; dan memastikan kewenangan berskala lokal desa dijalankan sesuai dengan amanat UU Desa.

Hal ini menjadi pernyataan yang disampaikan Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi dalam sebuah diskusi webinar tentang Evaluasi Dana Desa Tahun 2020.

Fachrul Razi kepada XNews.id mengatakan terdapat berbagai persoalan dalam pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang diberikan kepada Masyarakat Desa terdampak belum tepat sasaran dan masih menyisakan sejumlah catatan, seperti 1) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos tidak update; 2) Pendataan Non DTKS di Desa kurang Efektif; 3) adanya kekeliruan dalam memahami kriteria; 4) kurang Transparannya Data Non DTKS dimana masih ditemukan kecenderung kerabat Pemdes atau yang kurang berhak; 5) informasi BLT Dana Desa yang masih minim dan kurang sosialisasi; dan 6) wadah pengaduan kurang tersedia di tingkat Desa. Catatan ini menjadikan Dana Desa 2020 belum tepat sasaran khususnya untuk masyarakat Desa yang terdampak.