“Bagi pelaku usaha mikro yang belum dapat bantuan tersebut dapat melampirkan syarat – syarat sebagai berikut yakni,Fotocopy KTP, KK, foto Usaha, surat keterangan usaha, nomor handphone (hp), jenis usaha dan omzet usaha,” tutupnya.
“Bagi pelaku usaha mikro yang belum dapat bantuan tersebut dapat melampirkan syarat – syarat sebagai berikut yakni,Fotocopy KTP, KK, foto Usaha, surat keterangan usaha, nomor handphone (hp), jenis usaha dan omzet usaha,” tutupnya.