Ketua Wilayah Sumut LSM PAB : Pengadaan Buku Khusus Koleksi Perpustakaan Disdik Sergai di Duga Mark Up

oleh -105 Dilihat

Menurut Tri Juliadi, Dugaan dugaan korupsi, Mark-up atau tidak sesuai volume yang dibagikan kepada 42 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Serdang Bedagai pada tahun anggaran 2018. Sehingga dugaan merugikan Negara/Daerah sebesar Rp 500 juta.

Dimana pada tanggal 4 Juli tahun 2018 Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai telah melakukan lelang Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan dengan dokumen pengadaan secara elektronik Nomor :18.5/1752/DP/ULP-VII/2018 dengan sumber dana DAK Sergai sebesar Rp 2,1Milyar.

Lelang pengadaan tersebut di menangkan oleh CV. MR yang beralamat di Kota Medan dengan penawaran sebesar Rp 2,092.893.600. yang diduga Unit Layanan Pengadaan (ULP) terjadi indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme dengan memenangkan salah satu perusahaan yaitu CV. MR yang ber kantor di Kota Medan, yang diduga panitia Unit Layanan Pelelangan Kabupaten Serdang Bedagai tidak melakukan Survei.

Dalam hal ini ULP Kabupaten Serdang Bedagai diduga Lalai yang dapat merugikan keuangan negara/daerah karena CV. MR tersebut diduga tidak memiliki percetakan buku, hanya perusahaan pendukung buku yang diduga harga pengadaan buku tersebut tidak hemat atau murah yang diduga terjadi pembekakan/ Pengelembungan Mark-up” ungkap Tri Juliadi.