Medan (Xnews.id)- Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendorong agar masyarakat yang ada di seputar Danau Toba agar mengurus sertifikat kepemilikan tanah. Hal ini disampaikan Kepala Wilayah Badan Pertanahan Negara Sumatera Utara (Sumut) Dadang Suhendi saat berbicara pada forum Webinar Gaja Toba Semesta.
Ia menyebutkan BPN mendorong masyarakat agar segera mengurus sertifikat tanah agar tidak terjadi ketimpangan sosial. Karena selama ini Investor mendapat sertifikat, sementara warga setempat yang sudah turun temurun menempati tanah justru tidak memiliki setifikat.
Pemerintah kata Dadang terus berupaya menyelesikan persoalan pertanahan dengan menertibkan sertifikat kepemilikan tanah. Targetnya tahun 2024 seluruh bidang tanah bisa terdaftar.