Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kembali Ringkus Pengedar Jaringan Madura

oleh -511 Dilihat

SURABAYA (XNews.id) – Tekad dan komitmen Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk memberantas Peredaran obat terlarang di daerah Jawa Timur khususnya di Kawasan Surabaya tidak akan pernah surut, genderang perang terus ditabuh.

Berbagai cara digunakan oleh komplotan pengedar yang semakin merajalela untuk mengedarkan barang haram itu. Namun Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pun tidak mau kalah oleh mereka dan berhasil membongkar serta mengamankan 1,5 Kg sabu dan 234.000 pil koplo dari 4 orang tersangka jaringan pengedar Madura.

Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Dwi Heru Purnomo dalam konferensi persnya mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 29 Oktober 2020 di daerah Sidoarjo, Rabu (11/11).

Berdasarkan laporan itu, pada hari yang sama anggota Satresnarkoba pun melakukan penyelidikan. Hingga berhasil melakukan pengakapan serta mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis pil LL sebanyak 234.000 butir dan 488,47 gram sabu dari tangan KU (29) dan MF (25).