Politisi Senior Budiman Nadapdap : Evi Diana di Tangkap Tinggal Tunggu Waktu Saja

oleh -353 Dilihat

Sergai, (Xnews.id) – Politisi senior PDI Perjuangan, Budiman Nadapdap mengungkapkan kegelisahan hatinya di kantor PDI Perjuangan Sergai, Jalan Negara nomor 54 Kecamatan Sei Rampah. Ia bercerita panjang lebar tentang alasan ia ditangkap oleh KPK dan menjalani hukuman hingga 4 tahun di Rutan Salemba, Bandung, Selasa (24/11/2020)

Namun usai menjalani masa tahanan selama empat tahun tanpa potong tahanan, ia kini justru merasa lebih lega karena taat hukum. Ia mengakui kesalahannya dan ia juga telah dihukum atas kesalahannya itu.

Menurut Budiman Nadapdap usai lepas dari Rutan kini ia sudah bisa hidup bebas dan tidak dihantui rasa bersalah lagi. Bahkan tidak terbayang-bayang dan tidak was-was kapan akan ditangkap oleh KPK lagi karena ia sudah tidak memiliki masalah lagi.

Namun hal itu justru berbanding terbalik dengan para anggota DPRD Sumatera Utara, yang hingga kini belum menjalani hukuman. Bahkan diperiksa saja pun tidak. Bahkan belum diberikan keterangan jelas, apakah penyelidikan kasus korupsi masih dilanjutkan atau sudah ditutup.

Satu dari sekian banyak anggota DPRD Sumut yang belum diadili ialah Evi Diana, istri mantan Gubsu, Tengku Erry Nuradi. Yang juga merupakan ayah dari Tengku Ryan yang kini mencalonkan Wakil Bupati Sergai di tahun 2020.

Budiman Nadapdap bercerita awal mula tabir korupsi berjamaah dibuka di DPRD Sumut ialah ketika Evi Diana memulangkan uang sirup lebaran, uang ketok palu LPJP, Uang ketok palu LPJ, Uang ketok palu pengesahan EKPJ dari beberapa tahun terjadi. Total uang yang diterima oleh Evi Diana ialah hingga 300-400 juta.