Murung Raya (XNews.id) – Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, Bripka Kresno melaksanakan penyebaran Maklumat Kapolri Jendral Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. yang mengatur tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 di Kantoe Desa Doan Arung, Kamis (26/11/2020) pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Tanah Siang Ipda Sutrisno melalui Bripka Kresno menjelaskan, Maklumat Kapolri yang isinya mengatur tentang perlindungan dan jaminan keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada adaptasi kebiasaan baru dimasa Pandemi Covid-19 khususnya menjelang Pilkada Serentak Tahun 2020 untuk mencegah munculnya Klaster Baru penyebaran Covid-19.