Barito Utara, (XNews.id) – Menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polsek Montallat, Aida Hamzah Bhabinkamtibmas Polsek Montallat sampaikan pesan germas kepada warga di Kel. Tumpung Laung II, Kec. Montallat Kab. Barito Utara, Kamis (26/11/2020) pagi.