PALANGKA RAYA (XNews.id) – Meski tergolong baru, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus membesarkan sayap kepengurusannya hingga ke kabupaten. Dari 13 kabupaten/kota, kepengurusan resmi telah terbentuk di lima kabupaten.
Ketua SMSI Provinsi Kalteng H Sutransyah, Senin (30/11/2020), mengatakan, pembentukan kepengurusan di lima kabupaten ini merupakan amanat Pengurus Pusat SMSI.
“Insya Allah, pada 2021 mendatang sisa delapan kabupaten lainnya di Kalteng juga telah memiliki kepengurusan SMSI masing-masing,” kata Sutransyah.
SMSI sendiri merupakan konsituen ke 10 Dewan Pers. HInga saat ini SMSI kini beranggotakan 844 perusahaan media siber yang tersebar di tiap provinsi di Indonesia. Kedudukannya kini sejajar dengan konsituen lain seperti, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).