Jakarta, (XNews.id) – Fakta seputar peristiwa penembakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam anggota FPI masih simpang siur. Pasalnya, Polri dan FPI punya alur dan kronologis yang berbeda. Polisi menyatakan pihaknya terpaksa mengambil tindakan terukur lantaran dihadang. Sebaliknya, FPI membantah tuduhan itu dan menyatakan pihaknya lah yang diserang.
Menanggapi tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) akibat tembakan polisi, Senator DPD RI H Fachrul Razi MIP yang juga Senator Asal Aceh mengatakan terdapat indikasi pelanggaran HAM dan pemerintah harus bertanggung jawab.
”Jika faktanya demikian ini sudah termasuk ada indikasi pelanggaran HAM berat dan pemerintah harus bertanggung jawab,” jelas Fachrul Razi yang juga Ketua Komite I DPD RI”
Fachrul Razi mengatakan bahwa kalau pun melakukan perlawanan, melumpuhkan bukan membunuh. Agar diketahui bahwa 6 orang anggota FPI yang mati tertembak bukan terduga pelaku kejahatan atau pun teroris. Sehingga patut diduga telah terjadi Extra Judicial Killing. Dan hal itu masuk dalam kategori pelanggaran HAM.