Tergiur Imbalan 2 Juta, Kurir Sabu di Amankan Polsek Medan Timur

oleh -99 Dilihat

Lebih lanjut dari laporan ini, Arifin mengungkapkan langsung memerintahkan anggota untuk melakukan peyelidikan. “Dari hasil penyelidikan, anggota melihat seorangpria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor BK 2396 KJ,” ungkapnya.

Mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini menuturkan personil yang melihat pelaku dengan gerak mencurigakan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya. “Saat penggeledahan, petugas menemukan bungkusan plastik ukuran besar berisi sabu–sabu seberat 100 gram,” tuturnya sembari menambahkan rencananya barang bukti itu akan diantar ke seorang pria bernama Ijul di kawasan Jalan KM 12, Kecamatan Sunggal.

“Tersangka mengaku diupah Rp2 juta bila berhasil mengantar barang haram itu. Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal tentang narkoba dengan ancaman 20 tahun penjara,” sambung Arifin mengakhiri.