Dirasa Sudah Menang Tim Paslon SanDi Santai Hadapi Gugatan Tim Paslon LaDub

oleh -3092 Dilihat

Malang, (XNews.id) – Tim Pemenangan Sanusi-Didik (SanDi) memberikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Malang yang telah menggelar Pilkada sesuai kaidah-kaidah demokrasi.

Selain kepada penyelenggara Pilkada, Tim SanDi juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Malang, Polres Malang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang yang memiliki andil besar terciptanya kondusifitas, sehingga pilkada berjalan lancar selama proses tahapan Pilkada berlangsung.

“Apapun hasilnya, kami Tim SanDi sangat menghargai, tetap tandatangan menyetujui sahnya perolehan suara, karena ini merupakan bentuk kepercayaan atas mandat rakyat diberikan kepada siapa yang menurut masyarakat Kabupaten Malang layak menjadi pemimpin. Sekalipun kami tetap memiliki beberapa catatan selama proses berlangsung,” ujar Abdul Qodir, Humas Tim Pemenangan SanDi, Jumat (18/12/2020).

Seperti diketahui, Pasangan nomor urut 1 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang, Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SanDi) meraih suara terbanyak dalam hasil rekapitulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.

Pasangan petahana tersebut meraup suara sebanyak 530.449 suara, atau sebesar 45,51 persen. Sedangkan pasangan nomor urut 2 Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono meraih 491.816 suara, atau sebesar 42,19 persen, dan pasangan nomor urut 3 Heri Cahyono dan Gunadi Handoko meraih suara 143.327 suara, atau 12,29 persen.