“Sebenarnya suara yang di peroleh SanDi diluar ekspekstasi Tim, karena sedari awal target Tim, SanDi mampu meraih perolehan suara diatas 60%, strategi sudah kami persiapkan secara matang, survey internal selalu kita lakukan secara berkala, hal itulah yang membuat kami optimis mampu mencapai target,” ujar pria yang akrab disapa Cha Adeng itu.
Tapi faktanya, lanjut Adeng, berbanding terbalik dengan ekspektasi. Sebab menurutnya, suara SanDi di rusak oleh oknum-oknum politisi dengan praktek Money Politic dan juga Black Campaign.
Praktek pasar gelap itu juga lanjut Adeng, menyasar kantong-kantong basis dukungan SanDi, dan dampaknya sangat terasa. Perolehan auara Paslon SanDi menurun.
“Itulah catatan kami, tapi apapun hasilnya, sekali lagi saksi kami dari semua level tingkatan penyelenggara tetap tandatangan, karena kami melihat para penyelenggara sudah maksimal dan on the track dalam menjalankan tugas sebagaimana aturan hukum yang ada,” ujarnya.
Seperti diketahui, Tim Hukum Paslon Ladub sudah menyiapkan gugatan hasil rekapitulasi yang dilaksanakan KPU Kabupaten Malang kepada MK. Diminta tanggapan soal hal tersebut, Adeng sangat menanggapi dengan santai yang dilakukan oleh Tim Paslon Ladub tersebut.