Gugatan Akhyar-Salman ke MK Tindakan Konyol

oleh -6299 Dilihat

Anehnya, ketika KPU Medan mengumumkan hasil rekapitulasi pada 15 Desember 2020 lalu, pihak Paslon 1 tidak mau meneken BAP.

“Ketika seluruh saksi meneken BAP di TPS usai penghitungan suara, maka hasilnya adalah sah,” pungkas Milwan.

Ditambahkan Ikrimah Hamidi, ada upaya yang dilakukan paslon 1 bahwa Pilkada Medan berjalan tidak benar. “Ada framing Pilkada Medan ini curang, dan seolah kami yang salah dan selalu berbuat tidak benar. Padahal Pilkada Medan berjalan baik, partisipasi meningkat dan berlangsung damai. Kami sayangkan tuduhan-tuduhan itu yang tidak benar,” kata Ikrimah.

Sebaliknya, tim pemenangan Bobby-Aulia mencatat banyak kecurangan yang dilakukan Paslon Akhyar-Salman.

“Mereka menyiarkan informasi hoax bagi-bagi uang dituduhkan kepada kami. Itu sudah kami laporkan ke polisi dan kami harap ditindaklanjuti sepenuhnya,” kata Ikrimah.

Selain itu, Ikrimah juga bilang klaim Paslon 1 soal raihan 48 persen adalah hoax. “Paslon 1 ketika kembali jadi Plt Wali kota terbukti mengumpulkan kepling, lurah dan fungsionaris PKK. Artinya Paslon 1 juga banyak kesalahan dan sudah dilaporkan. Jadi jangan malah menuding Pilkada ini curang,” kata Ikrimah.