Kelima, sebagai pilar demokrasi keempat, media massa wajib mengawal tidak hanya bidang ekonomi dan politik, tapi juga aspek lain-lain termasuk kebudayaan. Dalam konteks Indonesia sebagai negara super power dibidang kebudayaan, maka pers/media diharapkan memberi perhatian khusus terhadap informasi kebudayaan nasional, maupun kebudayaan daerah dengan berbagai platform yang ada. Khusus di daerah, diperlukan para wartawan yang memiliki kompetensi di bidang penulisan kebudayaan. Dengan media-media yang memiliki perhatian pada berita dan opini yang bermutu tentang kebudayaan. (Aul)