Pemuda Asal Kecamatan Batui Ini di Jerat UU ITE akibat Komentarnya di Media Sosial

oleh -244 Dilihat

BANGGAI, (XNews.id) – Jarimu Jerujimu. Ungkapan ini layak disematkan untuk seorang pria berinisial HP alias H (30). Warga Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui yang diamankan polisi lantaran ciutannya di media sosial (medsos) facebook.

Pelaku di akun facebooknya berinisial HP, itu, berkomentar di akun facebook milik salah satu media di Kabupaten Banggai yang mengunggah portal berita berjudul “Kapolres Banggai Tidak Tebang Pilih Dalam Pemberantasan Narkoba”.