Waka DPD RI; Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Otsus Papua Mesti Mendapat Perhatian Semua Pihak

oleh -284 Dilihat

Bengkulu, (XNews.id) – Melalui keterangan tertulisnya, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin mengeluarkan statemen atas temuan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terhadap dugaan penyelewengan anggaran dana otonomi khusus Papua.

“Semangat pemberian Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dimaksudkan untuk mewujudkan keadilan, penegakan supremasi hukum, penghormatan terhadap HAM, percepatan pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua, dalam rangka kesetaraan dan keseimbangan dengan kemajuan provinsi lain. Jadi kita semua mesti memastikan bahwa landasan nilai itu harus tetap berjalan dan diwujudkan”, tutur Sultan B Najamudin.

Adapun isu penyimpangan ini mencuat akibat dari kerja Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri yang menemukan adanya dugaan penyelewengan pengunaaan anggaran Otonomi khusus Papua (Otsus Papua). Karo Analis Baintelkam Polri Brigjen Achmad Kartiko menyebut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut juga ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.Achmad mengatakan penyimpangan dana Otsus Papua itu berupa penggelembungan harga dalam pengadaan barang. Total kerugian negara dalam dugaan penyelewengan dana Otsus Papua ditaksir mencapai Rp 1,8 triliun.