DELI SERDANG (XNews.id) – Tekad Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil meringkus perampok yang menyaru sebagai teknisi jaringan Wi-Fi berinisial M (39) warga Jln Besar Tj. Selamat Desa Tj. Selamat Kec. Sunggal Kab. Deli serdang.
Demikian disampaikan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH didampingi Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring saat dikonfirmasi pada Senin (29/03/2021) Pukul 11.30 di Mako Polsek Sunggal.
Dijelaskan Kanit bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan korban EA als Evi (28) warga Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal pada Selasa (23/03) ke Polsek Sunggal atas kejadian perampokan yang dialaminya beberapa saat sebelumnya.
Saat itu, Selasa (23/3/2021) EA bersama dua orang anaknya didatangi pelaku M (39) di rumahnya. M yang menyaru sebagai teknisi WiFi menanyakan masalah WiFi yang sedang terjadi di rumah EA.
“Memang sebelumnya WiFi di rumah korban terganggu. Namun sudah diperbaiki,” jelas Kanit.