Firman Jaya Daeli: Indonesia Maju Bergotong-royong Merawat Humanisme Dan Melawan Terorisme

oleh -518 Dilihat

Jakarta (XNews.id) – Kejahatan terorisme yang terjadi pada hari Rabu, tanggal 31 Maret 2021 sekitar pukul 16.30 WIB merupakan ancaman nyata dan serangan serius secara terbuka dan mengejutkan karena peristiwa itu terjadi di dalam Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Indonesia, hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Firman Jaya Daeli kepada wartawan baru baru ini.

Peristiwa itu, berlangsung hanya berselang tiga hari setelah terjadi kejahatan terorisme aksi bom bunuh diri pada, Minggu tanggal 28 Maret 2021 di Makassar, Sulsel. Penyerangan dilakukan oleh seorang perempuan muda yang berhasil masuk ke dalam kawasan Mabes Polri. Pelaku menembak dengan mengeluarkan setidaknya enam butir peluru ke arah anggota Polri yang berada di dalam dan di luar pos pengamanan dan penjagaan. Kemudian, pelaku berhasil dilumpuhkan dengan tindakan tegas yang terarah dan terukur dan pelaku akhirnya meninggal dunia.

Firman Jaya Daeli menurutkan bahwa, menurut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, pelaku bertindak secara “Lone Wolf” dan pelaku berideologi “radikal ISIS”. Meskipun pola aksi penyerangan secara formal dan faktual bersifat lone wolf, namun pola ini harus diletakkan dan dikembangkan dalam perspektif yang lebih luas. Juga ditempatkan dalam kerangka pemahaman yang tidak berdiri sendiri.

Institusi Polri melalui pernyataan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pejabat Polri, meyakinkan dan memastikan kepada publik bahwa kondisi dan sistem keamanan umum tetap mantap terpelihara serta stabiltas keamanan nasional senantiasa kondusif terjaga, tuturnya.

Kejahatan terorisme dalam wujud penyerangan bersenjata pistol ini, terjadi hanya kurang dari tujuh jam setelah Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Firman Jaya Daeli bertemu dan berdiskusi dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Pol Boy Rafli, Rabu (31/03/202), pukul 10.00 WIB. Pertemuan informal dan diskusi ini, pada dasarnya bertalian dan berintikan pada pemikiran strategis menejemen dan pertimbangan taktis kebijakan yang berdampak, mendasar, menyeluruh dan efektif terhadap penanggulangan kejahatan terorisme di Indonesia.

Firman Jaya Daeli menyampaikan usul saran kepada Kepala BNPT-RI Komjen Pol Boy Rafli Amar, agar segera ada peryataan dan penegasan khusus. Juga secepatnya ada aksi kegiatan dan langkah berpengaruh yang meyakinkan dari jajaran otoritas terkait Polri, BNPT-RI, TNI, BIN-RI dan lainnya kepada publik. Intinya adalah sebuah peryataan khusus dan aksi kegiatan strategis dan efektif untuk meyakinkan dan memastikan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sungguh-sungguh aman, nyaman, stabil dan kondusif.

Kualitas pengamanan dan prosedur penjagaan di sejumlah lokasi strategis dan gedung vital, semakin ditingkatkan dan diperketat, setelah terjadi kejahatan terorisme aksi bom bunuh diri di Makassar, Sulsel. Sesaat setelah Firman Jaya Daeli kembali dari kunjungan kegiatan di Kepulauan Nias (Kepni), kemudian bertemu dan berdiskusi bersama dengan Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin (membawahi empat Provinsi Sumut, Sumbar, Riau, dan Kepri, Selasa (30/03/2021), di Markas Kodam, Medan Sumut. Pangdam I/Bukit menyampaikan bahwa pengamanan dan penjagaan semakin ditingkatkan dan diperketat tanpa mengganggu secara serius kepentingan dan pelayanan umum. Hal yang sama diberlakukan dan diterapkan juga di kawasan markas kodam dan berbagai markas kesatuan lainnya.

“Demikian juga saat bertemu dan berdiskusi bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, pada hari Selasa (30/03/2021) di kantor Kejati, Medan Sumut. Pengamanan dan penjagaan ketat secara prinsipil diberlakukan dan diterapkan juga di gedung Polda Sumut dan di berbagai gedung satuan kerja lain atas perintah dan kebijakan Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra R.Z. Simanjuntak,” ujar Firman Jaya yang juga Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia.

Kejahatan terorisme merupakan kejahatan luar biasa dan terorganisasi yang bersifat transnasional dan berbasis pada rantai jaringan dan jejaring terkait. Pola kekhasan dan metodologi kelaziman kejahatan terorisme pada dasarnya hampir tidak bersifat personal – individual. Juga nyaris tidak dalam skala kecil dan khusus tersendiri. Kejahatan terorisme senantiasa dan mesti terkait dan tersambung dengan sejumlah variabel yang saling berkelindan dan berpengaruh secara langsung ataupun tidak langsung.

Hakekat kejahatan terorisme tidak berdiri sendiri dan juga tidak bergerak di atas landasan urusan teknis pribadi yang non ideologis. Kejahatan terorisme justru sungguh-sungguh amat sarat dengan faham, ajaran, aliran, doktrin, dan ideologi radikal yang mengarah, mengkristal dan mewujud menjadi sebuah dan serangkaian faham radikalisme dan aksi kejahatan terorisme. Intisari kejahatan terorisme berurat berakar dan bertumbuh berkembang dari radikalisme. Apalagi ketika radikalisme menemukan ruang, kesempatan, tempat untuk bergerak dan bertindak menjadi kejahatan terorisme, tambahnya.

Menurut Firman Jaya, Kejahatan terorisme pada dasarnya menganut kebencian ideologis, mengandung kekerasan serius dan menebar ketakutan umum. Aksi-aksi Kejahatan terorisme memiliki relasi kuat dan mempunyai akar hubungan serius dengan elemen radikalisme yang dianut oleh seseorang dan sekelompok kecil warga masyarakat tertentu dan komunitas kecil tertentu. Elemen radikalisme dan kejahatan terorisme melakukan produksi, reproduksi, distribusi, redistribusi faham, ajaran, aliran, doktrin dan ideologi radikal ke sejumlah simpul yang potensial untuk digarap dan dipengaruhi.

“Darah” radikalisme dan terorisme berpotensi emosional dan temperamental sehingga menjadi “naik pitam” ketika mendapati ada “medan perang” yang bernuansa ideologis radikal. Apalagi ketika medan perang tersebut merupakan konflik bernuansa ideologis primordial dan sektarian, baik yang terjadi di dalam negeri maupun di luar negeri. Juga ketika terjadi kerusuhan berbau primordial dan sektarian maka momentum kerusuhan tersebut menjadi lahan subur dan pasar potensial bagi kaum radikalis dan teroris untuk bertindak dan bermain.

Bahkan kemudian konflik dan kerusuhan yang terjadi tersebut pada gilirannya membangunkan dan membangkitkan “sel-sel” lama dan baru radikalisme dan terorisme. Pola kebangkitan sel-sel tersebut mengalir dan mengkristal dengan skala rendah, kecil, sempit yang terkesan seperti pola terpisah-pisah, padahal sesungguhnya kait-mengait oleh pengaruh radikalisme dan dalam kerangka terorisme. Ada juga pola kebangkitan sel-sel lama dan baru tersebut oleh karena daya dorongan dan hasutan kelompok-kelompok radikalis. Sehingga atmosfir kebangkitannya bisa berskala tinggi, besar, luas dan memiliki relasi yang saling berkaitan dan tidak berdiri sendiri.

Faham, ajaran, aliran, doktrin dan ideologi radikalisme dan terorisme, pada hakekatnya dianut oleh kaum radikalis dan teroris. Anutan tersebut diakibatkan karena terkena, terpapar, terpengaruh, terhasut dan terilhami dengan suntikan faham, ajaran, aliran, doktrin, ideologi yang radikal. Prinsip dasar dan azas umum radikalisme dan terorisme tersebut menyimpang, menentang, dan melawan nilai-nilai perikehidupan dan perikemanusiaan yang otentik, sejati, luhur, dan mulia. Elemen radikalis dan doktrin ideologis radikalisme serta elemen teroris dan doktrin ideologis terorisme, pada dasarnya bersimpangan bahkan bertentangan dan berlawanan dengan sistem nilai dan nilai-nilai kemanusiaan, keadaban, kebajikan, kebhinnekaan, kemajemukan, dan kepelbagaian.