Jadi lanjut Sultan, kita berharap pula dengan revisi UU KPK yang baru dapat membatasi ruang gerak KPK dari berbagai macam kepentingan politik. Ada proses check and balanced yang terjadi. Dan yang tidak kalah penting saya yakin dibawah kepemimpinan Firly Bahuri dengan bersama-sama seluruh dewan pengawas akan semakin baik dalam membawa tujuan institusi KPK memberantas korupsi.
“Kita berharap KPK sekarang berbeda dengan KPK sebelumnya dari segi pengawasan, ketelitian, rasa bertanggung jawab terhadap hukum acara yang sesuai KUHAP dan selalu bekerja berbasis audit serta barang bukti awal”, tutupnya. (**/rls)