Bupati Tapteng Bakhtiar Sibarani Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Dana Desa

oleh -86 Dilihat

Tapteng, (XNews.id) – Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Bakhtiar Ahmad Sibarani dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Bakhtiar dilaporkan oleh sekelompok masyarakat terkait dana desa di Kabupaten Tapteng.

Laporan tersebut dibuat oleh Rico Tobing bersama masyarakat lainnya berdasarkan investigasi penggunaan dana desa. Kemudian Rico menyiarkan hasil investigasi dan laporan tersebut ke media sosial yang kemudian jadi ramai dan viral.

Saat diwawancarai, Rico mengaku bahwa dia bersama rekan-rekannya memulai investigasi tersebut pada bulan 2 tahun 2021. Mereka menyoroti 3 program dana desa di Tapteng yang dicurigai ada dugaan penyelewengan.

Ketiga program tersebut yakni pengadaan alat kesehatan, pengadaan lampu jalan dan bimbingan teknis (Bimtek).

“Dari ketiga item tersebut ada dugaan kerugian negara sebesar 19 miliar rupiah,” ujar Rico, Kamis (6/5/2021).

Rico telah menginformasikan temuannya tersebut ke pihak Pemkab Tapteng. Namun, dia mengaku bahwa temuan dugaan kerugian negara ditanggapi dingin oleh pihak Pemkab Tapteng.

“Kami sudah memberitahukan secara lisan dan tertulis ke pak Bupati dan PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Namun belum ada tanggapan serius,” kata dia.

Rico dan rekan-rekannya pun kian yakin ada dugaan penyelewengan dana desa di Tapteng. Pasalnya, pada bulan Maret 2021, ada pengembalian dana desa Kabupaten Tapteng oleh pihak swasta ke Kejari Sibolga sebesar Rp6,9 miliar.

Pengembalian dana desa tersebut terkait pengadaan Alkes tahun 2020 yang fisiknya tidak ditemui di 95 desa, sedangkan uangnya sudah diberikan kepada pihak swasta.