Para Pelaku Pengeroyokan Terhadap Besokhi Hia Masih Berkeliaran, Kapolsek Sirombu: Masih Pemeriksaan Saksi

oleh -365 Dilihat

Nias Barat (XNews.id) – Para terduga Pelaku pengeroyokan berinisial FH oknum Kepala Desa (Kades), IPH, RH, MH, JD, YH, RSH, ADH terhadap Korban Besokhi Hia warga Desa Fadoro, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat Sumatera Utara dibawah penanganan Polsek Sirombu Wilayah Hukum Polres Nias hingga kini masih bebas berkeliaran. Sementara korban masih terbaring di RSUD Thomson Kota Gunungsitoli akibat luka tusukan senjata tajam yang diduga milik pelaku.

Peristiwa pengeroyokan tersebut, pihak keluarga Korban telah membuat laporan di Polsek Sirombu sesuai laporan polisi nomor: LP/ 10/ V/ 2021/ NS-Rombu tertanggal 02 Mei 2021.

Menurut pihak keluarga korban, Besokhi Hia dicegat di jalan dan dikeroyok oleh 8 orang terduga pelaku pada hari Minggu (02/05/2021) sekira Pukul 04:30 WIB. Salah satu dari terduga pelaku merupakan oknum Kepala Desa di Nias Barat yang juga terduga pelaku yang sama pada kasus pengeroyokan yang dilaporkan di Polsek Sirombu pada bulan Juli 2020 lalu dan belum tersentuh hukum.

“Oknum Kades FH bersama sejumlah saudaranya diduga mengeroyok Besokhi Hia dengan cara membabi-buta. Kemudian korban ditikam oleh terduga pelaku hingga bersimbah darah. Sementara salah satu dari para terduga pelaku juga mencekik leher Risto Daeli,” tutur Kakak Kandung Korban Musipan Hia.

Dia menjelaskan bahwa kronologis kejadian berawal ketika Besokhi Hia bersama Risto Daeli pergi ke tempat praktek bidan/perawat terdekat meminta bantuan medis untuk mengobati Abang Iparnya yang sedang sakit.