Jakarta, (Xnews.id) – DPD RI mendorong adanya amandemen kelima pada konstitusi UUD NRI 1945 dalam hal pengajuan calon presiden.
Untuk memuluskan rencana itu, Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi mengatakan, DPD RI sudah melakukan konsolidasi di internal 136 anggota senator dari 34 Propinsi.
“Kita juga melobi partai politik yang tidak lewat parlementiary threshold, untuk bersama-sama memperjuangkan presidential threshold” ujar Fachrul dalam serial webinar Obrolan Bareng Bang Ruslan bertema ‘Buka Saja Keran Capres’, Selasa (25/5).