SURABAYA, (XNews.id) – Kejahatan siber kian beragam jenisnya. Terbaru, anggota dari Unit III Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penangkapan terhadap empat pelaku dalam kasus pembobolan kartu kredit.
Dalam kesempatan ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membeberkan aksi para pelaku yang terdiri dari berinisial HTS asal Bekasi, AD asal Cilacap, serta RH asal Pasuruan dan RS asal Solo saat membobol mata uang kripto dan bitcoin.
“Untuk perannya, HTS ini sebagai koordinator untuk menampung semua data. Seperti membeli akun Paxful, mengirimkan data kartu kredit, menjual voucher Indodax, dan menerima akun Venmo,” jelas Gatot saat merilis kasus ini di Mapolda Jatim, Senin (7/6/2021)