Purwakarta, (XNews.id) – Kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta melonjak luar biasa. terpantau Minggu 20 Juni 2021 melalui website covid19.purwakartakab.go.id Berdasarkan data update, jumlah terkonfirmasi positif aktif sebanyak 947 orang. Satuan Gugus Tugas telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 166/satgascovid-19/2021 yang mana terdiri dari 11 poin pada 18 Juni 2021.
Namun Surat Edaran itu telah dilanggar sendiri oleh Bupati Purwakarta, bukannya memberikan contoh, dalam postingan di akun Instagramnya, Bupati Purwakarta dan pejabat eselon 2 tampak melakukan ekspos kunjungan kerja pada tanggal 19 Juni 2021 dalam agenda, ” Pengukuhan Dewan Pengurus APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) di Bali.
Pengamat Kebijakan Publik dari Forum Generasi Muda Purwakarta (FGMP) Agus Sanusi mengaku sangat menyayangkan tindakan Bupati Purwakarta tersebut.