Sebagai informasi, rasio kasus positif diperoleh dengan membandingkan temuan orang positif Covid-19 dari jumlah orang yang diperiksa.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan batas aman, rasio kasus positif Covid-19 tak lebih dari 5 persen. Itu artinya, situasi pandemi relatif terkendali bila dari 100 orang yang diperiksa, hanya 5 kasus positif Covid-19 yang ditemukan.
Dalam kunjungannyan di Mojokerto, Panglima TNI mengapresiasi kinerja tim Nakes, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Mojokerto yang selalu berkolaborasi dan bagus dalam penanganan kasus Covid-19. Selain itu, saat ini di Mojokerto rasio kasus positif covid-19 hanya 1 banding 29.
“Rasionya 1 banding 29,sudah masuk standar WHO loh itu Ibu Gubernur,” ucap Panglima TNI didampingi Forkopimda Jatim, saat berdialog dengan tim Nakes Mojokerto.