Kepala Staf TNI AD (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, M.A., M.Sc., M. Phil., Ph.D, menerapkan dan memberlakukan sebuah kebijakan baru yang paradigmatif. Sebuah kebijakan yang bersifat progresif, motivatif, responsif, akomodatif, humanistik, dan visioner perihal sistem formasi organisasi serta sistem mutasi dan promosi perwira menengah dan perwira tinggi yang bertugas dan menjabat di lingkungan TNI AD. Kebijakan tersebut khususnya bagi perwira menengah (setingkat Kolonel) yang dipromosikan ke jenjang perwira tinggi (jenderal) dalam kaitan dengan dan bagi perwira menengah yang belum berkesempatan mengikuti pendidikan reguler kedinasan kemiliteran. Namun perwira menengah tersebut memiliki kemampuan, keberhasilan, dan kematangan dalam berbagai kinerja, penugasan, dan kepemimpinan.
Pemikiran inti dan pertimbangan strategis dari kebijakan paradigmatif tersebut di atas, pernah disampaikan oleh KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa kepada Penulis. KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa yang juga sahabat lama dan kawan berdiskusi Penulis, menyampaikan dan mendiskusikan perspektif dan paradigma atas kebijakan tersebut di atas, dalam pertemuan diskusi bersama antara KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa dengan Penulis. Pemikiran dan pertimbangan tersebut, pada dasarnya memiliki basis dan akar rasionalitas yang kuat dan logis. Juga mempunyai dasar argumentasi kuat dan orientasi jelas bagi peningkatan kualitas SDM TNI AD dan pembangunan kapasitas kelembagaan institusi TNI AD.
Menurut KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa, bahwa ada banyak perwira menengah TNI AD terutama yang menjabat posisi jabatan dengan pangkat Kolonel mantap/senior yang tepat, layak, pantas, dan sudah waktunya dipromosikan ke jenjang dan jajaran perwira tinggi, berdasarkan kualitas kinerja, penugasan, kepemimpinan, dan sejumlah variabel lainnya sebagai modal positif potensial. Jangan hanya karena variabel seseorang perwira menengah (Kolonel) kebetulan tidak atau belum berkesempatan mengikuti pendidikan reguler TNI (Sesko TNI dan atau Lemhannas RI) maka otomatis tidak bisa dipromosikan menjadi perwira tinggi. Padahal seseorang perwira menengah memiliki peluang dan telah mempunyai berbagai prestasi, kinerja, penugasan, dan kepemimpinan yang baik, berhasil, dan berkualitas.
Selamat dan sukses bagi Brigjen TNI Bedali Harefa atas mutasi dan promosi menduduki jabatan Perwira Tinggi Jenderal Bintang Satu. Semoga penugasan di jabatan baru semakin memaknai, menyemangati, dan memotivasi Brigjen TNI Bedali Harefa untuk semakin meningkatkan kualitas dan kapasitas kinerja, penugasan, dan kepemimpinan yang sebelum dan selama ini sudah sedemikian berhasil dan berprestasi. Perihal tersebut menjadi dan merupakan tantangan serius bagi karir kepemimpinan dan prestasi keberhasilan personal Brigjen TNI Bedali Harefa dan bagi institusional TNI serta bagi masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia. Semoga Brigjen TNI Bedali Harefa mendapat promosi jabatan selanjutnya menjadi ke jenjang lebih tinggi dengan posisi minimal jenderal bintang dua. Promosi tersebut pada dassrnya berdasarkan penilaian, kepercayaan, dan kesempatan yang diberikan Pimpinan untuk menjabat di komando tempur, komando teritorial, dan satuan-satuan lainnya. (Hia)