Lembaga KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Pajak di RSUD Demang Sepulau Raya Ke Kejari Lampung Tengah

oleh -152 Dilihat

Hal senada disampaikan juga oleh Sekretaris DPW KAMPUD, Agung Triyono, bahwa pihaknya meminta kepada Kejaksaan Negeri Lampung Tengah untuk melakukan penegakan hukum terhadap persoalan tersebut.

“Kami menduga bahwa, terdapat unsur perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan Keuangan negara/daerah sebesar Rp. 275.867.165, 07, maka kami meminta pihak Kejari Lampung Tengah untuk mengusut tuntas ada indikasi KKN tersebut.

Terpisah, pihak Kejari Lampung Tengah, melalui staf pada pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), Cintia menyampaikan pihaknya akan segera menyampaikan perihal aduan tersebut kepada pimpinannya.