Kejari Lampung Tengah Terima Laporan dari Lembaga KAMPUD Terkait Dugaan Korupsi Dana Kesra Setda Setempat

oleh -83 Dilihat

Bandar Lampung, XNews.id-Ditengah keadaan situasi Negara masih menghadapi wabah Covid-19 yang saat ini trendnya masih berlangsung dan telah berdampak hampir pada semua lini kehidupan, terutama kegiatan ekonomi masyarakat yang sedang mengalami penurunan drastis. Keadaan sulit akibat pandemi Covid-19 nampaknya telah diimbangi oleh sejumlah Kebijakan Pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat, seperti halnya kebijakan yang direalisasikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah, pada program belanja uang untuk diserahkan ke masyarakat oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2020. Realisasi anggaran tersebut, nampaknya telah menjadi sorotan dari elemen masyarakat yakni Lembaga Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD).

Dalam keterangan persnya, Ketua Umum Lembaga Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KAMPUD, Seno Aji menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan secara resmi sejumlah dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam realisasi belanja uang untuk diserahkan kepada masyarakat pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lampung Tengah tersebut.

“Demi rasa keadilan yang ada dalam Masyarakat, kami telah resmi melaporkan sejumlah dugaan KKN belanja uang untuk diserahkan kepada masyarakat pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lampung Tengah untuk dana operasional guru ngaji, marbot, modin, juru kunci makam, dan guru non formal lainnya sebesar Rp. 7.601.000.000,00 dari alokasi APBD tahun anggaran 2020”, ungkap Seno Aji pada Senin (28/9/2021).

Sosok aktivis muda ini menjelaskan bahwa pihak Pengguna Anggaran (Sekretariat Daerah-red) dalam merealisasikan anggaran diduga terdapat upaya KKN melalui sejumlah modus.