MEDAN.(Xnews.id)
Atas kejanggalan tewasnya tahanan Polsek Medan Kota, kini pihak keluarga desak polisi agar membongkar makam korban untuk penyelidikan ulang
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum korban, M Sa’i Rangkuti saat mendampingi istri korban memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Sumatera Utara (Sumut), Kamis (30/9/2021).
Ia mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada Kapolda Sumut, memberikan izin untuk membongkar makam Aryes Prayudi Ginting yang diduga kuat tewas karena dianiaya.
“Semoga dengan diperiksanya tadi dan mungkin dalam waktu dekat, kita juga mengajukan permohonan untuk melakukan penggalian jenazah,” kata Sa’i kepada Wartawan Kamis (30/9/2021).