Ada institusi politik, antara lain : kelembagaan politik (Parlemen/Legislatif) dan lainnya. Ada institusi hukum, antara lain : jajaran penegak & pelayan hukum dan kelembagaan hukum (kepolisian, kejaksaan, kehakiman, kalangan Advokat) dan kalangan hukum lainnya. Ada institusi keamanan, antara lain : kepolisian, ketentaraan, intelijen, jajaran birokrasi dan otoritas komunikasi dan informasi. Ada juga institusi ekonomi, antara lain : kalangan lembaga keuangan perbankan dan nonperbankan, dan lainnya.
Topangan dan dukungan kuat pembangunan khususnya di daerah, secara relasional mesti dilandasi dan dikuati oleh jajaran institusi dan instansi otonom (Eksekutif Daerah). Posisi dan peran jajaran kepemimpinan dan kepegawaian eksekutif daerah, menjadi penting dan strategis. Titik temu dan poin kerjasama antar berbagai institusi pada dasarnya harus ditegakkan dan dikukuhkan untuk menuju dan membangun Indonesia Maju bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Integritas, kredibilitas, kualitas, kapasitas, kapabilitas, akseptabilitas, profesionalitas berbagai institusi merupakan persyaratan standar mutlak yang mesti dilakukan. Demikian juga pada tataran kaitan dan hubungan antar berbagai dan semua institusi tersebut di atas. Perihal tersebut pada dasarnya dan pada gilirannya memengaruhi dan menguati pemajuan daerah setempat dan sekitarnya, tambahnya.
Dia menjelaskan bahwa, perspektif kebaikan dan kemaknaan dari kaitan dan hubungan tersebut, berpengaruh dan menentukan pembangunan, penguatan dan peningkatan bidang hukum, keamanan dan ekonomi. Pada gilirannya, tentu semakin memastikan dan memaknai kebangkitan dan kemajuan daerah dan Indonesia Maju. Intinya dan utamanya adalah peningkatan relasi dan komunikasi yang kualitatif atau yang berbobot, berarti dan berpengaruh.