Jakarta (XNews.id) – Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (LBH-HIMNI) melaporkan Codrat Sinaga ke Polda Metro Jaya karena diduga telah melakukan tindakan SARA atau melecehkan suku Nias. Sesuai laporan polisi Nomor: LP/B/5162/X/2021/SPKT POLDA METRO JAYA pertanggal 18 Oktober 2021.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur LBH-HIMNI Wiradarma Harefa kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (18/10/2021).
Wiradarma Harefa mewakili Organisasi Himpunan Masyarakat Nias Indonesia di Jakarta, Senin (18/10/2020) telah resmi melaporkan pemilik akun Facebook atas nama Codrat Sinaga ke Polda Metro Jaya atas pernyataannya yang di posting melalui akun Facebook miliknya baru-baru ini.