Tuntaskan Kasus-Kasus Berat, Anggota DPD Minta Jaksa Agung Hati-Hati

oleh -61 Dilihat

JAKARTA (XNews.id)–Jaksa Agung Republik Indonesia perintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk segera mengambil langkah-langkah strategis percepatan penuntasan penyelesaian dugaan perkara HAM berat. Menanggapi itu, Anggota Komite I DPD Abdul Rachman Thaha menyatakan, pernyataan Jaksa Agung itu bisa disebut sebagai pernyataan bodoh.

”Maaf kata. Bodoh karena bisa dipastikan bahwa Jaksa Agung dan lembaga yang dipimpinnya akan makin gencar diserang kalangan yang selama ini terganggu oleh kerja Jaksa Agung Burhanuddin,” ujar Abdul Rachman Thaha.

Dia mengapresiasi tekad Kejaksaan Agung untuk membongkar habis kasus korupsi ASABRI. Keinginan Jaksa Agung dan jajarannya untuk menyalakan kembali harapan para prajurit TNI-Polri tidak sepatutnya dihalang-halangi.

Langkah pemulihan aset yang sejauh ini telah mencapai hampir Rp 14 triliun, menurut dia, harus terus dilakukan. Pihak yang coba-coba menganggu Kejaksaan Agung adalah sama artinya dengan secara tidak langsung berhadapan dengan institusi TNI dan Polri.

”Saya berharap, para pengganggu itu juga disikat dengan sangkaan obstruction of justice. Menghalang-halangi kerja penegakan hukum,” tutur Abdul Rachman Thaha.