Selanjutnya, Agus Budianto selaku Sekretaris Camat Maron, Kabid Bina Marga Kabupaten Probolinggo Asrul Bustami, Mudjito selaku Camat Maron, Mimik selaku Kabid Penanaman Modal, mantan Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Heri Sudjono, dua ajudan Bupati Probolinggo masing-masing Pitra Jaya Kusuma dan Faisal Rahman serta dua wiraswasta Hadi Djoko Purwanto dan Abdul Hafid Aminuddin.
Sebelumnya, KPK total menetapkan 22 tersangka dalam kasus dugaan korupsi seleksi jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Sebagai penerima, yaitu Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan suami Puput dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton.
Sementara 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo.