Kondisi Siswa SMP Korban Perkosaan dan Penganiayaan di Malang Membaik

oleh -71 Dilihat

JAKARTA (XNews.id)–Kepolisian Resor (Polres) Malang Kota menyatakan, kondisi korban persetubuhan dan penganiayaan (rudapaksa) yang berusia 13 tahun, saat ini sudah mulai membaik.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, polisi memberikan pendampingan melalui tim trauma healing untuk proses pemulihan kondisi psikologis korban. ”Kondisi korban sudah mulai membaik. Kami memberikan pendampingan dari Tim Trauma Healing Polresta Malang Kota,” ucap Tinton seperti dilansir dari Antara.

Tinton menjelaskan, korban masih dalam masa pemulihan khususnya kondisi psikologis setelah mengalami kejadian persetubuhan dan penganiayaan tersebut. Korban sudah mulai terbuka kepada petugas kepolisian.

Dia menambahkan, meskipun sudah mulai membaik, kondisi psikologis korban belum 100 persen pulih akibat kejadian yang menimpanya itu. Polresta Malang Kota akan terus memberikan pendampingan kepada korban yang berusia 13 tahun tersebut.

”Ini masih dalam tahap pemulihan, belum 100 persen. Tetapi kita akan terus berupaya untuk mengembalikan psikis korban agar membaik,” tutur Tinton.

Korban yang berusia 13 tahun tersebut, dianiaya sekelompok temannya pada 18 November. Kejadian tersebut bermula pada saat korban dibawa oleh salah satu tersangka ke suatu tempat dan dilakukan persetubuhan.

Kemudian istri siri tersangka pelaku persetubuhan tersebut mengetahui kejadian itu. Istri siri pelaku persetubuhan, kemudian membawa beberapa orang temannya untuk menginterogasi korban dan melakukan tindakan kekerasan.