Apindo: Hati-Hati Aksi Mogok Kerja Tak Sah Bisa Dianggap Undur Diri

oleh -52 Dilihat

JAKARTA (XNews.id) – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespon rencana aksi mogok kerja nasional yang digelar oleh para buruh pada 6 hingga 8 Desember 2021 mendatang. Diperkirakan akan ada 2 juta buruh dari 100 ribu pabrik yang akan ikut dalam aksi mogok kerja nasional tersebut.

Direktur Apindo Research Institute P. Agung Pambudhi memandang, mogok kerja memang merupakan hak dari para pekerja dan diatur dalam sederet peraturan ketenagakerjaan. Namun aksi mogok kerja yang akan diselenggarakan dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mogok yang ada (dalam UU Ketenagakerjaan) adalah mogok kerja, yang merupakan akibat gagalnya dari perundingan,” kata Direktur Apindo Research Institute P. Agung Pambudhi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (25/11).