Komisi III DPR Dukung Wacana Hukuman Mati Bagi Koruptor

oleh -99 Dilihat

JAKARTA (XNews.id) – Belakangan ini, wacana tentang hukuman mati pada koruptor kelas kakap kembali muncul. Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, hukuman mati tentunya bisa dijatuhkan jika tindakan yang dilakukan memiliki unsur tindak pidana korupsi yang berat dengan kerugian negara yang besar.

Hal ini disampaikan Sahroni pada acara webinar nasional Pusat Kajian Kejaksaan (Puji Jaksa) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Daerah Jawa Tengah pada Kamis (25/11).

“Terkait hukuman mati bagi koruptor, secara pribadi saya mendukung, namun tentunya harus melalui mekanisme yang jelas. Tidak semua korupsi harus berujung hukuman mati, Jika memang kasusnya begitu parah dan kerugian negara sangat besar, maka tentu saja opsi hukuman mati bisa dipertimbangkan. Jadi perlu disesuaikan dengan kasusnya,” ujar Sahroni dalam keterangannya Kamis (25/11).