JAKARTA (XNews.id) – Bagi pemilik mobil keberadaan memiliki asuransi sangatlah penting, karena ini akan lebih meringngankan bila terjadi sesuatu. Apalagi status pembelian mobil masih dalam masa kredit. Dengan asuransi tersebut maka Anda akan terbantu dalam pembiayan kerusakan pada mobil akibat kecelakaan atau hal-hal lainnya.
Biaya perbaikan yang harus Anda keluarkan saat kendaraan roda empat mengalami masalah serius akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan biaya yang terlampau mahal untuk perbaikan.
Bagi Anda yang ingin mengajukan klaim asuransi mobil, maka berikut ini cara-cara yang dapat diikuti.
Segera Lapor
Meskipun masih dalam masa kredit namun tak menutup kemungkinan mobil tersebut bisa mengalami kerusakan akibat kecelakaan. Langkah pertama yang harus Anda lakukan ialah melaporkan kejadian yang menimpa mobil Anda seperti melampirkan foto kerusakan mobil.