Tahun 2022 Negara harus Siaga hadapi Ancaman di Sektor Maritim

oleh -22307 Dilihat
(Muhammad Sutisna, Ketua Bidang Hubungan Internasional PN AMK) (Foto : Dokpri)

Jakarta, (XNews.id) – Memasuki awal tahun 2022 terdapat sejumlah isu penting untuk menjadi perhatian dalam kaitannya tentang masalah kebangsaan yang beririsan langsung dengan situasi nasional, khususnya soal ancaman di wilayah yuridiksi perairan kita.

Situasi politik global yang semakin dinamis membuat pertahanan keamanan di sektor maritim betul betul diuji. Seperti masalah di Laut China Selatan yang tak kunjung reda serta permasalahan klasik lainnya yakni kerusakan lingkungan di laut, keselamatan di laut, illegal fishing, dan permasalahan lainnya yang harus segera diatasi. Mengingat Indonesia sebagai Archipelago State harus memiliki sistem maupun perangkat yang kuat dalam mengatasi berbagai ancaman di sektor maritim.

Sepanjang tahun 2021 terdapat peristiwa  yang berkaitan dengan masalah keamanan dan kedaulatan perairan kita. Dimana Manuver Tiongkok yang masih mendominasi di kawasan, Apalagi semenjak Tiongkok mengklaim Laut Natuna Utara adalah bagian dari wilayah kedaulatannya, dan  dipastikan melanggar  UNCLOS 1982 sesuai dengan Keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional tahun 2016.  Menyebabkan Indonesia secara tidak langsung masuk dalam pusaran konflik di wilayah Laut China Selatan.

Manuver Tiongkok lainnya yang semakin meresahkan yakni pada awal desember silam saat kantor berita Reuters meliris laporan terkait protes China yang melayangkan surat diplomatik Pemerintah Indonesia, Dalam surat protes itu disebutkan China meminta Indonesia menghentikan pengeboran minyak dan gas di Natuna karena China mengklaim bahwa ekslporasi dilakukan di wilayahnya.

Padahal jelas bahwa aktifitas pengeboran minyak yang dilakukan Pemerintah Indonesia merupakan hak kita. Dimana wilayah itu memang bagian dari zona ekonomi eksklusif Indonesia sesuai dengan hasil keputusan UNCLOS yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Sesuai ketentuan Pasal 56 Unclos, Indonesia mempunyai hak berdaulat untuk melakukan kegiatan ekplorasi, eksploitasi dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah tersebut.

Sedangkan Tiongkok  lagi lagi hanya berpaku pada Nine dashlinenya yang sangat tidak rasional, dan terkesan egois. Bahkan Coast Guard China kerap mondar mandir di lokasi pengeboran minyak di kawasan Laut Natuna Utara, dimana hal ini Beijing terkesan melakukan tindakan yang intimidatif, membuat resah aktifitas pengeboran tersebut.