Adapun, Fico Fachriza diciduk Tim Subdit 3 Ditnarkoba Polda Metro di kediamannya di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Kamis (13/1). Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
Menurut pengakuannya, Fico telah mengkonsumsi barang haram tersebut sejak 2016 dengan alasan sulit tidur. Saat ini polisi tengah memburu orang yang selama ini menyuplai narkoba tembakau sintetsis kepada Fico. Apalagi menurut pengakuan Fico selama 2016 hingga saat ini ia membeli dari orang yang sama.