Sebab itu peralatan jalan tidak boleh dianggap sepele, tapi ini merupakan masalah yang serius baik dalam kontek memastikan keamanan dan ketertiban lalulintas maupun dalam kontek pelaksanaan peraturan pemerintah No 79 tahun 2013. “Saya minta kepada pak Menteri agar mulai tahun 2022 dan tahun-tahun berikutnya dapat mengalokasikan anggaran yang cukup untuk kebutuhan belanja peralatan Jalan”. tutup HRD. (**/mi/rls)
HRD : Peralatan Jalan Nasional di Aceh Masih Minim
